Ui Kawasan Bebas Rokok : Anakui

Hari Minggu, 31 Mei 2009, rencananya akan diterjunkan sekitar 100 satuan petugas untuk menyebar teror antirokok di kampus Universitas Indonesia, Depok. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka hari tembakau sedunia 31 Mei 2009.

Pasukan teror akan membagikan stiker yang memuat bahaya merokok. Stiker mengeksploitasi visual dampak buruk merokok seperti gambar bibir yang terpapar kanker mulut, dan gambar tenggorokan yang terbuka akibat kanker.

Berdasarkan pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 81 tentang Kawasan Dilarang Rokok, Universitas Indonesia merupakan salah satu kawasan wajib bebas asap rokok. Sebab itu UI ingin melakukan langkah nyata dalam menumbuhkan kesadaran bahaya rokok dan mewujudkan 2012 sebagai tahun UI Bebas Rokok.

Selain menerjunkan pasukan teror antirokok, peringatan hari tembakau juga akan diisi seminar. Tema-tema yang akan dikupas antara lain, ‘Pictorial Health Warning & Second Hand Smoke’, ‘Gambaran Perokok di Kampus UI’. Rangkaian kegiatan juga akan diisi dengan Pembentukan Pokja serta penyematan pin “Pendukung UI Bebas Rokok 2012″.(VIVAnews.com, dr TVone.com)

Berita itu baru saya baca tadi pagi di situs tv0ne. Menanggapi tulisan tersebut, saya berpendapat menjadikan UI sebagai kawasan bebas rokok memang tidak mudah. Pasalnya, banyak sekali warga kampus UI (mahasiswa,dosen,karyawan) yang sangat sukar untuk disadarkan tentang bahaya merokok ini. Di fakultas saya sendiri (FISIP), hampir tiada hari tanpa asap rokok, terutama di kantin dan di koridor bawah gedung Koentjaraningrat. Wacana tentang adanya kawasan bebas rokok di kampus (FISIP terutama) memang sudah mengemuka akhir-akhir ini, namun saya rasa masih banyak sekali kalangan yang menentang adanya kawasan bebas rokok.

Sebagai seorang yang tidak merokok, tentu saja saya setuju adanya kawasan bebas rokok di UI. Sayangnya, beberapa teman saya (terutama yang merokok) menganggap hal itu sebagai bentuk pendiskriminasian bagi mereka. Mereka berpikir bahwa adanya kawasan bebas rokok hanya menambah jelek image perokok di mata masyarakat. Mereka berargumen merokok merupakan hak pribadi mereka dan tidak bisa diubah lagi karena sudah merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

Kampus yang nyaman dan bersih merupakan impian kita semua. Tanpa lingkungan yang nyaman, berakivitas di kampus pasti terasa tidak enak. Adanya upaya rektorat untuk menjadikan UI sebagai kawasan bebas rokok merupakan usaha yang patut diacungi jempol, walaupun hal ini perlu waktu yang cukup lama. Asap rokok bagi banyak orang memang cukup mengganggu, namun kita tidak bisa menganggap suara dari para perokok sebagai angin lalu. Saya rasa harus ada forum komunikasi yang melibatkan seluruh komponen dan stakeholder warga kampus UI dengan pihak rektorat agar kawasan bebas rokok di UI ini bisa terwujud, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan ataupun didiskriminasikan.

Sumber Referensi :